Langsung ke konten

Forex News

Serafin dorong kesepakatan cepat atas MFF Uni Eropa 2028-2034

Komisioner Serafin mendesak kesepakatan cepat atas kerangka keuangan multi-tahun 2028-2034, yang menurutnya harus mendukung daya saing, pertahanan, dan keamanan.

Oleh Raka Prasetyo, Indonesia Markets EditorPipDig
  • Komisi telah mengajukan proposal MFF berikutnya lebih dari setahun lalu.
  • Proposal itu memuat anggaran dengan sumber pendanaan baru dalam jumlah substansial.
  • Serafin mengatakan Komisi akan terus membela proposalnya di proses legislatif.

Komisioner Serafin pada 7 Oktober 2026 mendesak agar kesepakatan atas kerangka keuangan multi-tahun 2028-2034 segera dicapai. Ia mengatakan Komisi Eropa telah mengajukan proposal itu lebih dari setahun lalu.

A wide editorial still-life showing neat stacks of translucent acrylic tiles, matte brass tokens, a ribbon-tied blank ledger and steel binder clips arranged centrally on a dark wood table, lit by soft side light with the bottom third of the frame left uncluttered.
Serafin dorong kesepakatan cepat atas MFF Uni Eropa 2028-2034

Serafin menyebut anggaran yang diusulkan mencerminkan tantangan yang dihadapi Eropa, terutama daya saing, pertahanan, dan keamanan. Ia juga mengatakan anggaran itu menjaga ruang untuk merespons ketidakpastian di masa depan.

Komisi, kata Serafin, ingin anggaran yang tetap mendukung kebijakan berbasis traktat yang sudah lama ada. Ia menambahkan bahwa proposal itu dibiayai dalam porsi substansial melalui sumber daya sendiri yang baru.

Ia menolak pandangan yang hanya melihat anggaran Uni Eropa sebagai persoalan berapa banyak yang masuk dan berapa banyak yang keluar. Menurutnya, anggaran modern harus fokus pada tantangan yang tidak bisa ditangani sendirian oleh satu negara anggota.

Serafin juga mengatakan Komisi akan terus mendampingi proses pembahasan, termasuk membantu Kepresidenan Irlandia dalam persiapan negobox. Ia menegaskan Komisi akan menjalankan peran institusionalnya dan tetap membela proposal itu karena dianggap memberi nilai tinggi.

Sumber: European Commission,